MEMBANGUN HUKUM NASIONAL BERDASARKAN PANCASILA

Authors

  • Teguh Prasetyo
    Prof.teguh.prasetyo@gmail.com
    Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia
20 April 2018
28 November 2014

Downloads

Era reformasi seharusnya dijadikan tonggak pembangunan hukum nasional yang berjiwa Indonesia, yaitu hukum yang dibangun dari proses penggalian, penemuan, dan pengembangan yang bersumber dari nilai-nilai kehidupan budaya dan jiwa rakyat Indonesia yaitu Pancasila. Pembangunan hukum nasional berdasarkan Pancasila tersebut bertujuan untuk mengakhiri perbenturan dan pertentangan yang terjadi akibat penerapan pluralisme di bidang hukum.

Kata kunci: Pembangunan hukum Nasional, Pancasila, pluralisme hukum